Tindak Pidana Pencurian Motor dan HP di Bengkulu Libatkan Pelaku Anak di Bawah Umur

More articles

Bengkulu, investigasi.news– Seorang wanita bernama Ema Puspita Sari (43), melaporkan dugaan tindak pidana pencurian yang menimpa dirinya pada Jumat, 20 Desember 2024, sekitar pukul 11.30 WIB. Kejadian tersebut berlangsung di rumahnya yang terletak di Jalan Wr. Supratman, Prumahan Puri Mas 2, Blok J, Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.

Dalam laporan yang disampaikan ke Polsek Muara Bangkahulu, pelapor mengungkapkan bahwa pelaku, yang diduga merupakan seorang anak laki-laki masih di bawah umur, berhasil mengambil 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda dengan tipe H1B02N4LO berwarna hitam tahun 2021, dengan nomor polisi BD-5213-IG. Selain itu, pelaku juga mengambil 1 (satu) unit ponsel merk OPPO tipe CPH1923 berwarna hitam.

Baca Juga :  Pasca Penertiban, Pasar Minggu Kota Bengkulu Kini Lebih Tertib dan Kondusif

Dari keterangan pelapor, pencurian terjadi ketika dirinya sedang berada di sekolah untuk mengambil rapor anaknya. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui atap bagian samping, sementara kunci sepeda motor berada di meja dekat sepeda motor yang dicuri. Setelah berhasil menggondol barang berharga, pelaku keluar melalui pintu belakang rumah.

Akibat dari kejadian ini, Ema Puspita Sari mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah). Karena alasan tersebut, ia segera melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib untuk tindakan lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan berupaya mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait pelaku yang diduga masih berusia di bawah umur. Polisi menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal yang serupa.

Baca Juga :  Dinkes Imbau Masyarakat Waspadai Penyakit Saat Lebaran

Pengawasan terhadap anak-anak dan penyuluhan mengenai dampak pencurian serta konsekuensi hukum juga menjadi perhatian penting dalam menangani kasus pencurian yang melibatkan pelaku anak di bawah umur seperti ini.

Penulis : Intan Putri Aqilah

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest