Bengkulu, investigasi.news – Anggota DPD RI asal Bengkulu, Destita Khairilisani, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya tidak membebani anggaran daerah (APBD). Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Selasa, 21 Januari 2025.
Menurut Destita, banyak daerah yang memiliki keterbatasan anggaran, sehingga pembiayaan program seperti MBG sebaiknya sepenuhnya berasal dari anggaran pusat (APBN) atau melalui kerja sama dengan pihak swasta.
“Masyarakat di pelosok sering kesulitan mengakses makanan bergizi. Program ini harus dibiayai dari APBN atau melalui kemitraan dengan perusahaan lewat program CSR, agar tidak menjadi beban APBD,” jelasnya.
Destita juga mendorong sinergi antara pemerintah pusat, daerah, hingga BUMDes agar pelaksanaan MBG lebih maksimal. Ia meminta BGN memberikan informasi yang transparan, terutama bagi mitra yang ingin berkontribusi dalam program ini.
Program MBG diharapkan mampu menjadi solusi nyata dalam mengatasi masalah gizi buruk dan stunting, khususnya di wilayah pedalaman, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Bengkulu dan sekitarnya.(Indah)