Selama Tiga Tahun Laporan Masyarakat di Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu Meningkat

More articles

Bengkulu, investigasi.news – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Bengkulu mencatatkan adanya peningkatan jumlah Laporan Masyarakat (LM) yang diterima selama tiga tahun terakhir. Hal ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam mengawasi kualitas pelayanan publik.

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu, Jaka Andika, mengungkapkan bahwa pada tahun 2022 jumlah laporan yang diterima tercatat sebanyak 108 laporan. Angka ini meningkat pada tahun 2023 menjadi 154 laporan, dan hingga akhir tahun 2024 tercatat 165 laporan yang diterima.

“Laporan yang masuk mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkap Jaka Andika dalam konferensi pers mengenai kinerja Ombudsman RI pada Kamis, 19 Desember 2024.

Dari total laporan yang diterima, Ombudsman RI Bengkulu telah berhasil menyelesaikan sejumlah laporan. Pada tahun 2022, sebanyak 92 laporan telah diselesaikan, tahun 2023 mencapai 106 laporan, dan pada tahun 2024 ini tercatat 135 laporan yang telah selesai diproses.

Sementara itu, laporan yang masih dalam tahap tindak lanjut di antaranya sebanyak 2 laporan pada tahun 2023, dan 28 laporan pada tahun 2024.

Jaka juga menjelaskan bahwa beberapa laporan yang telah diselesaikan ditemukan adanya maladministrasi. Pada tahun 2022, terdapat 15 laporan dengan maladministrasi, sedangkan pada tahun 2023 jumlahnya 10 laporan, dan pada tahun 2024 meningkat menjadi 18 laporan yang mengindikasikan adanya kesalahan administratif.

“Dari laporan yang kami terima, ada satu laporan yang masuk dalam kategori pelanggaran maladministrasi dan memerlukan tindakan korektif. Di tahun ini pun terdapat satu laporan yang sudah diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan saat ini sedang dalam proses monitoring,” tambah Jaka.

Kemudian, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu berhasil menyelamatkan kerugian materiil bagi masyarakat yang terdampak maladministrasi. Tahun ini saja, jumlah kerugian materiil yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp 1,48 miliar.

“Laporan-laporan ini telah membantu mencegah kerugian yang seharusnya dialami masyarakat, yang bisa mencapai angka tersebut,” tutur Jaka.

Jaka menambahkan, setiap laporan yang diterima akan melalui proses verifikasi terlebih dahulu, untuk memastikan bahwa laporan tersebut memang menjadi kewenangan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu.

“Semua tindak lanjut dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di provinsi Bengkulu,”terangnya. (Indah)

Baca Juga :  Sukseskan Program MBG, Kota Bengkulu Libatkan 2 Dapur Utama dan Persiapkan Dapur Ketiga

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest