Regulasi dan Kebijakan Mengenai Informasi Bohong (Hoax) Dalam Media Sosial

More articles

Bengkulu, investigasi.news – Teknologi komunikasi saat ini berperan sangat pentingkarena banyaknya tuntutan kebutuhan akan pertukaran informasi yang cepat dan tepat. Namun ditengah kecanggihan teknologi komunikasi yang digemari oleh masyarakat ini menimbulkan dampak yang negatif pada psikologis pengguna jika tidak dibarengi dengan literasi atau waktu penggunaan.Tuntutan informasi yang cepat membuat beberapa media bahkan informasi menjadi tidak terbendung lagi.

Sehingga membuat banyak masyarakat yang sulit untuk membedakan mana informasi yang bohong dan mana informasi yang sebenarnya. Kemudahan dalam mendapatkan informasi ini juga membuat kemudahan lain untuk berbagi informasi. Ketika masyarakat mendapatkan informasi mereka dengan bebas menggunakan fitur berbagi. Fitur berbagi inilah seperti rantai, walaupun dihapus konten tersebut dari situs awal atau aslinya namun informasi yang sudah beredar ini sulit untuk dilacak kemudian.

Hoax merupakan informasi palsu atau menyesatkan yang sengaja dibuat dan disebarkan dengan tujuan untuk menipu, membingungkan, atau menyebabkan keresahan di masyarakat. Hoax bisa berwujud berita, rumor, gambar, video, atau pesan yang beredar melalui berbagai saluran komunikasi seperti media sosial, pesan instan, atau bahkan media massa.

Tujuan utama dari hoax biasanya untuk mendapatkan perhatian,menyebarkan ketakutan, mempengaruhi opini publik atau bahkan mendapatkan keuntungan finansial bagi pembuatnya.Secara umum, hoax bukan hanya sekadar kebohongan biasa, tetapi juga sering kali memiliki agenda tersembunyi. Informasi yang tersebar bisa berkisar dari hal-hal yang sepele, seperti rumor tidak berdasar, hingga isu-isu besar yang bisa mengancam kestabilan sosial atau politik. Hoax dapat muncul dan tersebar karena beberapa faktor yang saling terkait, baik yang bersifat psikologi, sosial, maupun teknologi.

Penyebab munculnya hoax atau informasi bohong ini bukan hanya karena niat jahat dari individu tertentu, tetapi juga dipengaruhi oleh cara kita berinteraksi dengan informasi di era digital yang semakin cepat dan terhubung dimana saja

Regulasi dan kebijakan mengenai hoaks perlu diatur dan diterapkan karena informasi bohong ini tidak dapat dilihat sebagai hal yang sepele. Hoaks dapat mengancam kedamaian serta merusak persatuan di Indonesia.

Isu SARA sering kali dijadikan sebagai bahan untuk berita hoaks sehingga hal ini juga yang paling cepat mengundang dan menarik bagipengguna. Ada beberapa regulasi dan kebijakan yang telah dibuat pemerintah untuk mengatur informasi yang beredar pada media sosial ini. Regulasi yang mengatur, yaitu:

1. Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
2. Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)

Penyebaran informasi hoaks dapat diminimalisir dengan memberikan literasi media. Tak hanya itu, dibutuhkan fitur atau wadah untuk memverifikasi informasi yang lebih ketat serta harus ada penegakan hukum yang jelas terhadap penyebar hoax. Keterlibatan aktif setiap masyarakat untuk melaporkan dan memeriksa informasi sebelum menyebarkannya. Ada beberapa Solusi yang dapat ditawarkan untuk meminimalisir hoaks, yaitu:

  1. Melakukan verifikasi informasi. Langkah awalsebelum membagikan informasi, pastikan untuk memverifikasi kebenaran informasi yang akan dibagikan. Gunakan sumber yang terpercaya, seperti situs web berita resmi, lembaga pemerintah, atau organisasi yang berkompeten.
  2. Edukasi masyarakat dengan literasi media. Masyarakat perlu mendapatkan pendidikan mengenai bagaimana cara mengenali hoax dan memahami bagaimana hoax bisa berdampak buruk. Pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan platform media sosial perlu bekerja sama dalam meningkatkan literasi media di kalangan masyarakat bahkan jika diperlukan membuat kurikulum Pelajaran mengenai literasi media karena hal tersebut merupakan kebutuhan saat ini.
  3. Laporkan hoax. Jika Anda menemukan hoax, segeralah laporkan ke platform media sosial atau situs web yang relevan. Banyak platform digital kini menyediakan fitur untuk melaporkan informasi palsu atau menyesatkan.
  4. Gunakan Alat untuk Cek Fakta. Beberapa situs cek fakta seperti Turn Back Hoax, Cek Fakta atau Poynter Institute dapat membantu memverifikasi kebenaran dari sebuah informasi sebelum menyebarkannya.

Penulis: Amirzon, Magister Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Bengkulu

Baca Juga :  Viral Kasus Dugaan Bullying di MAN 1 Bengkulu, Ini Klarifikasi Pihak Sekolah

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest