Bengkulu, investigasi.news – Puluhan masa menggelar aksi damai di depan kantor Gubernur Provinsi Bengkulu sebagai bentuk kepedulian terhadap korban Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang terkait dengan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sepang, Senin, (23/12/2024).
Aksi ini dihadiri oleh berbagai mashasiswa, Ibu-ibu Padang Kuas Kabupaten Seluma, untuk menuntut pemerintahan mengenai pemberhentian SUTT di daerah Padang Kuas tersebut.
Para demonstran membawa spanduk dan poster dengan pesan-pesan yang menuntut keadilan serta perhatian dari pemerintah terkait dampak negatif yang dialami oleh warga.
Dalam orasinya, perwakilan dari mahasiswa, Topik, menegaskan bahwa banyak warga yang terdampak akibat adanya SUTT PLTU Teluk Sepang salah satunya banyak barang elektronik warga yang rusak, serta mengeluhkan sakit kepala dan nyeri sendi.
“Warga Padang Kuas berhak mendapatkan perhatian dan solusi atas permasalahan ini. Kami meminta pemerintah dan pihak terkait untuk segera menyelesaikan masalah SUTT ini,” ungkap Topik.
Salah satu warga yang menjadi korban, Ibu Ermi, menyampaikan bahwa warga Desa Padang Kuas hanya ingin menuntut hak, karena telah banyak mengalami kerugian.
“Kami warga Desa Padang Kuas hanya ingin menuntut hak kami, kami telah benyak mengalami kerugian termasuk alat-alat elektronik kami,” ujar Ermi.
Dalam aksi ini adapun fakta yang di paparkan oleh warga Padang Kuas yakni :
1. Ada 165 peralatan elektronik warga Desa Padang Kuas yang rusak akibat dampak buruk
SUTT Teluk Sepang.
2. Ada 4 orang warga Desa Padang Kuas tersengat Listrik tegangan tinggi.
3. Total kerugian akibat dampak yang diterima sebesar Rp 155.685.000.
4. Sejak 2020 terjadi fenomena traumatik warga Desa Padang Kuas terhadap petir.
5. Sejak 2022 terjadi fenomena sakit kepala, sakit pada sendi-sendi tulang yang dialami warga Desa Padang Kuas.
6. Berkurangnya harga tanah yang berada di sekitar jaringan transmisi SUTT PLTU Teluk Sepang.
Dengan fakta-fakta tersebut warga Padang Kuas memberikan tututan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai berikut :
1. Tutup PLTU Teluk Sepang, Yang menjadi akar permasalahan dampak buruk yang dialami banyak warga.
2. Pindahkan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Teluk Sepang, dari wilayah pemukiman warga.
3. Hadirkan rasa aman di Desa Padang Kuas.
4. Berikan ganti rugi kepada warga yang menjadi korban rusaknya elektronik akibat dampak buruk dari SUTT PLTU Teluk Sepang.
Aksi ini mendapat perhatian luas dari media dan lembaga pemerintahan setempat. Beberapa perwakilan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu turun langsung untuk mendengarkan keluhan dan tuntutan warga. Dalam dialog yang berlangsung, perwakilan pemerintah berjanji akan menindaklanjuti laporan dan melakukan koordinasi dengan pihak PLN serta perusahaan yang terlibat dalam proyek PLTU Teluk Sepang.
Dalam perjanjian tersebut warga meinta untuk melakukan pertemuan lanjutan yang harus dilakukan minggu ini terhitung dari tanggal 23 Desember sampai dengan 27 Desember 2024.
Disamping itu, Rozani andawari, kabid energi dan ketenagalistrikan dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa pihaknya akan penuhi pemrmintaan masyarakat tersebut.
“Kita penuhi permintaan mereka, akan tetapi tetap pada prosedur. Nanti kita adakan pertemuan dengan mengundang pihak PT.TLB, dan kita bahas satu-satu,” ujar Rozani.
Aksi bela warga ini diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap dan harapan agar situasi ini segera menemukan solusi, dan pemerintah dapat melakukan evaluasi dan memberikan kompensasi bagi masyarakat yang terkena dampak.
Penulis : Intan Putri Aqilah