Bengkulu, investigasi.news – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), sejak pukul 09.00 WIB hingga 14.15 WIB, pada Jumat (06/12/2024).
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di lantai 2 Kantor Dikbud Provinsi Bengkulu untuk melakukan pencarian dokumen serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus pemerasan dan grtifikasi Gubernur Non Aktif Provinsi Bengkulu yakni Rohidin Mersyah.
Saat penggeledahan, KPK dikawal ketat oleh pihak kepolisian, terpantau beberapa anggota polisi berjaga di depan ruangan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.
Sekitar 5 jam penggeledahan, tampak tim penyeidik KPK turun dari lantai 2 ruang Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu membawa sebuah Koper, tas dan sebuah kardus mineral yang diduga berisi sejumlah dokumen barang bukti.
Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penyelidikan di kantor Gubernur dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu sebelumnya.
KPK Sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu yang juga calon petahana Pilkada Bengkulu, Rohidin Mersyah, pada Sabtu (23/11/2024).
Pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, penyidik KPK mendapatkan barang bukti dengan total sebanyak uang Rp7 Miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD).
Penulis : Intan Putri Aqilah
Editor : Annisa Putri Khafifa