Bengkulu, investigasi.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2025 pada Senin, (06/01/2025).
Agenda rapat meliputi pembukaan masa persidangan pertama tahun sidang 2025 dan penyampaian laporan Badan Musyawarah mengenai rencana materi serta jadwal kegiatan Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Sonti Bakara, SH, dan dihadiri oleh para anggota DPRD serta pejabat terkait.
Dalam kesempatan ini, Hj. Sri Astuti, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, membacakan laporan Badan Musyawarah yang berisi rencana materi serta jadwal kegiatan selama masa persidangan.
Dalam laporannya, Hj. Sri Astuti menyampaikan bahwa rencana materi dan jadwal kegiatan Rapat Paripurna telah disusun secara komprehensif untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan dengan baik.
“Rencana materi dan jadwal kegiatan rapat paripurna telah disusun, untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD bisa berjalan dengan baik,” ujar Sri Astuti.
Sementara itu, Sonti Bakara, SH, menyampaikan laporan musyawarah tentang rencana materi dan Jadwal Kegiatan Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke 1 Tahun sidang 2025 ini telah di setujui oleh dewan pada rapat paripurna hari ini.
“Melalui persetujuan ini, kami berharap masa persidangan ke-1 Tahun Sidang 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat Provinsi Bengkulu,” kata Sonti Bakara.
Penulis : Intan Putri Aqilah