Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Kunjungi Dinas Kesehatan Kota Bogor untuk Bahas Sistem Kepesertaan BPJS

More articles

Bengkulu, investigasi.news – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kota Bogor pada Rabu (04/12/2024).

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Usin Abdisyah Putra Sembiring, didampingi oleh anggota Komisi IV lainnya, yaitu Zulasmi Oktarina, Sri Astuti, Mega Sulastri, Efriya, Teuku Zulkarnain, Hidayat, Barli Halim, Nurali, dan Berlian Utama Harta.

Rombongan Komisi IV diterima oleh dr. Tri Wulandari yang bertugas di bagian perencanaan, monitoring, serta kepesertaan pelayanan kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Bogor.

“Dalam pertemuan ini kami membahas berkenaan sistem pendaftaran/update data online peserta BPJS baik melalui JKN, Jamkesprov, Jamkeskota atau Kabupaten terkait banyak masyarakat miskin yang status kepesertaannya mati maupun belum terdaftar,” ujar Usin.

Baca Juga :  Dua Tahap Penyaluran PKH dan Sembako Dilakukan Sekaligus di Bengkulu

Diskusi dimulai dengan pembahasan mengenai ketidakseragaman data masyarakat miskin yang dikelola oleh berbagai lembaga seperti Kementerian Sosial, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, BPS, dan lembaga lainnya.

“Sehingga standar masyarakat miskin dengan masyarakat mampu mengakibatkan Kepesertaan BPJS banyak yang perlu di rekonsiliasi data, baik yang di cover Kementerian Kesehatan maupun APBD Prov dan APBD Kabupaten/Kota,” tambahnya.

Selain itu, pembahasan juga menyinggung mengenai dinamika data kepesertaan BPJS pekerja atau karyawan, baik yang dipotong dari gaji pekerja maupun yang dibayarkan oleh pemberi kerja. Perubahan ini kerap terjadi seiring pertumbuhan lapangan kerja dan masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

“Update kepesertaan juga harus dilakukan pada penduduk provinsi pindah kabupaten/kota atau pindah provinsi (urbanisasi maupun berpindah karena hal lain) hingga beban subsidi/pembiayaan kepesertaan dihapus. Bahkan peserta BPJS yang telah meninggal dunia,” jelas Usin.

Baca Juga :  Pasca Penertiban, Pasar Minggu Kota Bengkulu Kini Lebih Tertib dan Kondusif

Usin menyebutkan ada beberapa poin pembelajaran yang diperoleh dari Kota Bogor yakni pembuatan aplikasi online untuk kepentingan kepesertaan BPJS, pembentukan badan ad hoc khusus untuk rekonsiliasi data yang dinamis terkait kepesertaan BPJS, dan perlunya rekonsiliasi data kepesertaan yang berkelanjutan antara pusat, provinsi, kabupaten/kota, instansi terkait, rumah sakit/puskesmas, pemberi jasa kesehatan, dan BPJS.

Tak hanya itu, menurut Usin, kesehatan adalah hak semua warga, sehingga penataan sistem kepesertaan BPJS perlu menjadi perhatian serius agar dapat memberikan manfaat secara optimal kepada masyarakat. (Annisa)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest