Bengkulu, investigasi.news – Kepala Dinas Pendidikan (Disdikbud) Kota Bengkulu, Gunawan, didampingi Kuasa Hukum Ana Tasia Pase, SH., MH., dan Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama Raniputera, serta turut dihadiri juga oleh para kepala sekolah SD dan SMP di Kota Bengkulu menggelar konferensi pers guna menanggapi pemberitaan yang mencuat terkait adanya seruan aksi dengan narasi “tangkap Kadis Dikbud, periksa Kadis Dikbud”, pada Kamis (13/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gunawan menyatakan keberatannya terhadap isu yang beredar, yang menurutnya tidak berdasar dan mengganggu kinerja Dinas Pendidikan.
“Berkaitan dengan itu, saya merasa terganggu. Secara pribadi, saya menilai belum ada kejadian yang mencurigakan di Disdikbud Kota Bengkulu. Saat ini, kami masih dalam proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun 2024. Jadi, belum ada keputusan apakah ada kesalahan atau tidak. Namun, kenapa sudah ada narasi ‘tangkap’ dan ‘periksa’? Apakah kami ini seperti teroris? Ini sangat mengganggu,” ujar Gunawan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum untuk mengkaji langkah-langkah hukum terhadap oknum yang dianggap menyebarkan pemberitaan tanpa bukti.
Sementara itu, Kuasa Hukum Disdikbud Kota Bengkulu, Ana Tasia Pase, SH., MH., menyampaikan bahwa informasi yang beredar telah meresahkan para kepala sekolah di Kota Bengkulu.
“Sebagai kuasa hukum, saya ingin mengklarifikasi bahwa dalam setiap isu hukum, kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sayangnya, asas ini seolah dikesampingkan oleh oknum LSM maupun pihak yang mengatasnamakan wartawan,” kata Ana.
Menurutnya, isu yang beredar telah menimbulkan intimidasi terhadap para kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Bengkulu. Ia mengungkapkan bahwa hampir seluruh kepala sekolah melaporkan adanya tekanan yang membuat mereka merasa tidak nyaman dalam menjalankan tugasnya.
“Banyak kepala sekolah yang merasa terintimidasi. Bahkan, ada pihak yang datang ke sekolah dengan cara yang tidak wajar, seperti bersembunyi atau memarkir kendaraan di rumah warga sekitar sekolah. Hal ini tentu sangat mengganggu proses pendidikan,” tambahnya.
Terkait isu Lembar Kerja Siswa (LKS), Ana Tasia menegaskan bahwa tidak ada tekanan atau arahan dari Kadis Pendidikan kepada guru maupun kepala sekolah untuk menjual LKS.
“Jika ingin membangun pendidikan yang lebih baik di Kota Bengkulu, kritik dan saran tentu diterima. Pemerintah Kota Bengkulu, termasuk Pak Kadis, selalu terbuka terhadap masukan yang membangun. Namun, bukan dengan cara meneror atau melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah,” tegas Ana.
Konferensi pers ini diadakan sebagai bentuk klarifikasi dan untuk menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada bukti yang mendukung tuduhan yang beredar. Pihak Disdikbud Kota Bengkulu bersama kuasa hukum akan terus memantau perkembangan isu ini dan siap mengambil langkah hukum jika diperlukan. (Intan)