Gubernur Bengkulu Lantik Herwan Antoni Sebagai Pj Sekretaris Daerah

More articles

Bengkulu, investigasi.news – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, resmi melantik Herwan Antoni sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu pada Rabu, (05/03/2025). Pelantikan berlangsung di Balai Semarak Bengkulu dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah.

Herwan Antoni menggantikan Haryadi yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda. Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu tertanggal 5 Maret 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Helmi Hasan menyatakan keyakinannya bahwa Herwan Antoni akan menjalankan tugasnya dengan baik.

“Saya percaya saudara Herwan Antoni dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” ujar Gubernur Helmi Hasan saat membacakan surat keputusan.

Usai pelantikan, Herwan Antoni menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu atas kepercayaan yang diberikan.

“Tentu saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur yang sudah melantik saya sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu,” kata Herwan.

Herwan menambahkan bahwa tugas utamanya adalah membantu Gubernur dalam menjalankan pemerintahan, khususnya dalam mengelola administrasi, pelayanan, dan kepegawaian. Selain itu, ia juga berkomitmen untuk menyiapkan perencanaan aksi 100 hari yang menjadi bagian dari kebijakan Gubernur.

“Seluruh program kebijakan yang ada, terutama visi-visi Gubernur dan Wakil Gubernur, akan segera dipersiapkan, termasuk dalam bentuk perencanaan aksi 100 hari,” ujar Herwan.

Dikatakannya, pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, baik Forkopimda, OPD untuk mendukung kelancaran tugas pemerintahan.

“Kami akan berkomunikasi dengan semua pihak, baik itu di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota, serta menerjemahkan kebijakan Gubernur kepada seluruh OPD di Bengkulu,” tutup Herwan. (Indah)

Baca Juga :  Disperindag Bengkulu Imbau Pedagang untuk Kendalikan Harga Bapok selama Ramadan

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest