Bengkulu,investigasi.news – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu memastikan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) tetap dibuka meskipun ada libur perayaan Israk Mi’raj dan Imlek.
Meskipun memasuki masa libur nasional, Dukcapil Kota Bengkulu tetap melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Dukcapil Kota Bengkulu, Drs. Widodo, menegaskan bahwa layanan ini dibuka untuk mendukung kebutuhan masyarakat terkait pencatatan peristiwa administrasi kependudukan.
“Kami tetap buka untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan layanan Adminduk tetap bisa diakses,” ujarnya.
Keputusan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Libur Isra Mi’raj dan Imlek. Pelayanan publik tetap berlangsung pada 27, 28, dan 29 Januari 2025, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Layanan yang tersedia mencakup Perekaman KTP Elektronik (E-KTP), Percetakan E-KTP, Identitas Kependudukan Digital (IKD), Legalisir, serta Pencetakan Akta Kematian.
Widodo menambahkan bahwa sejumlah petugas Dukcapil Kota Bengkulu akan selalu siap melayani kebutuhan masyarakat selama periode tersebut.
“Bagi mereka yang selama ini terhalang pekerjaan, kini bisa mengurus kepentingannya,” tambahnya.
Diharapkan dengan tetap beroperasinya layanan ini, masyarakat dapat memaksimalkan kesempatan untuk mengurus administrasi kependudukan mereka. (Indah)