DBH Belum disalurkan, Ketua DPRD Bengkulu Minta Pemprov Segera Bayar ke Pemda

More articles

Bengkulu, investigasi.news – Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM meminta agar jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu segera membayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih terhutang kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.

Hal ini lantaran, Pemprov Bengkulu hingga saat ini belum merealisasikan dan menyalurkan DBH untuk triwulan III dan IV tahun anggaran 2024 ke Pemda Kabuapten/kota tersebut.

“Kita dorong secepat mungkin tunggakan DBH ini dibayarkan, sebab kabupaten/kota sangat membutuhkan DBH yang belum dibayarkan tersebut,” ucap Sumardi, Selasa (14/01/2025).

Dijelaskan Sumardi, jika pendapatan Pemprov Bengkulu tidak ada pengurangan, hanya saja dilakukan proses pengolahan terlebih dahulu, baru disalurkan kepada sektor-sektor yang membutuhkan.

Baca Juga :  Sepanjang 2024, Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Bengkulu Alami Perunan

“Tapi sekarang kan sudah sistem option, seharusnya sudah bisa langsung split ke rekening masing-masing penerima. Dan dengan adanya keterlambatan ini kita akan sampaikan kepada gubernur,” katanya.

Lebih lanjut, Sumardi mengatakan, tidak ada alasan untuk tidak membayar tunggakan DBH ini, mengingat Pemprov Bengkulu memiliki kewenangan tersebut.

“Sesungguhnya tidak ada hambatan kan, kenapa belum diluncurkan, sebab sekarang semuanya sudah tersistem, seharusnya sudah diselesaikan dengan secepatnya,” jelas Sumardi. (Annisa)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest