BPKAD: Realisasi DBH Kota Bengkulu Triwulan III Menanti Dana, Triwulan IV Tunggu SK

More articles

Bengkulu – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu memberikan pembaruan terkait realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk tahun 2025.

Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda, menyampaikan bahwa hingga saat ini realisasi DBH dari Provinsi untuk Triwulan I dan Triwulan II sebagian besar telah diterima. Namun, terdapat sekitar Rp15 miliar lebih yang belum direalisasikan.

“Untuk Triwulan I dan II, sebagian besar sudah direalisasikan oleh Provinsi. Tapi ada juga sebagian yang belum masuk, jumlahnya kurang lebih Rp15 miliar lebih,” ujar Yudi Susanda, Senin (13/1/2025).

Sementara itu, untuk Triwulan III, Yudi menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) Gubernur sebagai dasar pencairan sudah diterbitkan. Namun, pihaknya belum menerima dana tersebut secara fisik.

Baca Juga :  Pemeriksaan dampak SUTT PLTU batubara, warga Padang Kuas Bengkulu minta 3 tower SUTT dibongkar

“Informasinya SK Gubernur untuk Triwulan III sudah keluar. Tapi dana tersebut belum kami terima. Nantinya, ini akan dicatat sebagai pemasukan kita begitu sudah terealisasi,” kata Yudi.

Terkait DBH Triwulan IV, Yudi menambahkan bahwa SK Gubernur belum diterbitkan. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk segera menyelesaikan kewajibannya kepada Kota Bengkulu.

“Triwulan IV memang belum ada SK-nya. Tapi menurut informasi yang kami dapatkan, Provinsi akan segera membayarkan kewajiban itu,” ungkap Yudi.

Pemerintah Kota Bengkulu berharap realisasi DBH ini dapat segera diselesaikan, mengingat pentingnya dana tersebut untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Bengkulu.

Penulis : Intan Putri Aqilah

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest