Bengkulu, investigasi.news – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu saat ini tengah memproses usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk 428 orang yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024.
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi S.Sos MAP, menjelaskan bahwa proses usulan NIP PPPK masih berjalan. Saat ini, BKD sedang menyelesaikan pembuatan Surat Keputusan (SK) pengangkatan calon PPPK, yang merupakan salah satu persyaratan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengusulkan NIP.
“Surat Keputusan calon pengangkatan PPPK ini sedang dalam proses dan segera selesai. Setelah itu, kami akan segera mengusulkan NIP kepada BKN,” ujar Gunawan.
Gunawan menambahkan, semua dokumen lainnya, termasuk daftar riwayat hidup (DRH) para peserta yang lulus PPPK, telah diselesaikan. Tercatat, 300 tenaga pendidik, 100 tenaga teknis, dan 28 tenaga kesehatan berhasil lulus seleksi.
“Begitu proses ini selesai, kami akan segera mengusulkan NIP dan mereka akan langsung ditempatkan sesuai dengan jabatan yang telah dilamar,” tutur Gunawan.
Untuk pengusulan NIP PPPK tahap I, sesuai dengan jadwal panitia seleksi pusat, pemerintah daerah diberikan rentang waktu untuk menyampaikan usulan calon PPPK tahap I dari 1 Februari hingga 28 Februari 2025. Setelah proses ini selesai, pihak BKN akan melakukan penerbitan NIP PPPK sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku. (Indah)