Bengkulu, investigasi.news – H. Herwin Suberhani, S.H, M.H, Wakil Ketua Komis I DPRD Provinsi Bengkulu sekaligus perwakilan dari fraksi Gerindra, menegaskan dukungan penuh fraksinya, Gerindra, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah rapat paripurna di kantor DPRD Provinsi Bengkulu, pada Selasa (17/12/2024).
“Seluruh fraksi, terutama fraksi Gerindra, sepakat dan mendukung proses dari rancangan yang sudah kita sepakati terkait masalah disabilitas,” ucap Herwin.
Ia menilai bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan individu lainnya, sehingga penting untuk memperjuangkan pengakuan dan perlindungan hak-hak mereka.
Lebih lanjut, Herwin, menekankan komitmen DPRD Provinsi Bengkulu dalam memastikan bahwa semua warga, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan perlakuan yang adil dan setara dalam masyarakat.
“Apa yang menjadi tolak ukur dan kepentingan disabilitas, akan kita samakan hak mereka dengan hak kita,” ujar Herwin.
Raperda tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, serta mendorong partisipasi mereka dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, pekerjaan, hingga aksesibilitas publik.
Dukungan Herwin dan fraksi Gerindra diharapkan dapat memberikan dorongan bagi proses legislasi ini agar dapat segera disahkan dan diimplementasikan demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu. (Intan)