Bengkulu, investigasi.news – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Mochamad Irfan Surya Wardana, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, alokasi anggaran untuk program makan bergizi gratis di daerah belum tersedia.
Dia juga menjelaskan bahwa saat ini masih menunggu keputusan terkait alokasi anggaran dari pemerintah pusat, yang diharapkan dapat menjangkau implementasinya di tingkat daerah.
Menurut Mochamad Irfan, meskipun dalam Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) daerah tahun anggaran 2025 belum terdapat alokasi untuk program tersebut, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar 71 triliun untuk mendukung inisiatif makan bergizi gratis.
“Saat ini anggaran makan bergizi gratis belum ada di DIPA daerah, akan tetapi di pusat sudah mengalokasikan sebesar 71 triliun. Kita tinggal menunggu petunjuk teknis lanjutan dari pusat agar implementasi di daerah bisa segera dilaksanakan,” ujar Irfan, Sabtu (15/12/2024).
Ia menambahkan, program makan bergizi gratis ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama untuk anak-anak dan keluarga yang membutuhkan asupan gizi yang baik. Mochamad Irfan menekankan pentingnya program ini demi peningkatan kesehatan masyarakat dan mengurangi angka stunting di Provinsi Bengkulu.
“Kita akan terus memantau perkembangannya dan siap mendukung implementasi program ini di lapangan,” tutupnya. (Intan)