Bengkulu, investigasi.news – Selasa 6 Mei 2025, Rapat lanjutan para pihak digelar untuk menyelesaikan kasus kerusakan elektronik warga Padang Kuas Seluma, Bengkulu yang diduga akibat dampak dari jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara Teluk Sepang milik PT Tenaga Listrik Bengkulu.
Dalam pertemuan Selasa, 6 Mei di Kantor ESDM Provinsi Bengkulu, pembahasan diawali dari akademisi Universitas Bengkulu dengan memaparkan sebuah teori yang menduga bahwa kejadian ini akibat kebocoran arus listrik dan tidak adanya peralatan penangkal petir yang canggih.
Dalam paparannya, Novalio Daratha Akademisi Universitas Bengkulu menjelaskan bahwa berdasarkan ilmu pengetahuan yang ia miliki, kejadian kerusakan alat elektronik warga di Desa Padang Kuas kemungkinan besar disebabkan karena rumah rumah warga tidak dilengkapi dengan alat pelindung dari sambaran petir, dalam istilahnya disebut SPD atau Surge Protection Device.
“Petir pasti mencari konduktor yang paling tinggi di suatu tempat untuk menuju ke bumi, saat mencapai konduktor tersebut arus tegangan petir tidak akan diserap 100%, maka arus yang tidak terserap akan merambat di udara dan mencari konduktor yang lain yang berada di wilayah tersebut,” kata Novalio.
Berdasarkan penjelasan tersebut Ali Akbar, Ketua Kanopi Hijau Indonesia mengatakan bahwa SUTT milik PT TLB telah menjadi trigger atau pemicu yang mengakibatkan dampak kerusakan elektronik warga Desa Padang Kuas.
“Berdasarkan penjelasan Pak Noval, saya menganalogikan keberadaan SUTT PLTU Teluk Sepang milik PT TLB ini menjadi pemicu petir menyambar wilayah Desa Padang Kuas, sambaran petir tersebut bocor dan mencari konduktor lain seperti bahan logam, besi alumunium kemudian berdampak pada kerusakan elektronik warga,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut Novalio menyarankan untuk melakukan pemasangan alat SPD sebagai solusi untuk mengantisipasi kerusakan lanjutan terhadap alat-alat elektronik warga Desa Padang Kuas.
“Saya menyarankan untuk melakukan pemasangan SPD level 2, yaitu pengaman petir yang diletakkan di rumah rumah warga. Sol urusan biaya pemasangan ini dibebankan kepada siapa saya rasa itu bukan kapasitas saya untuk menjawab,” kata Novalio.
Sebagai langkah antisipasi, perwakilan warga Desa Padang Kuas menuntut kepada PT TLB melakukan pemasangan SPD level 2 di rumah rumah warga terdampak. Sebelumnya warga menuntut pemindahan jaringan SUTT karena sudah ratusan alat elektronik rusak dengan kerugian sekira Rp200 juta.
Sebagai fasilitator pertemuan Donni Swabuana Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menyampaikan bahwa pemasangan alat SPD merupakan hal yang bisa dilakukan.
“Bisa tidak pihak TLB merealisasikan pemasangan SPD sebagai langkah pencegahan, supaya tidak terjadi lagi kerusakan elektronik warga,” kata Donni
Pihak PT TLB yang diwakili oleh Zulhelmi menyampaikan bahwa tower sutt mereka bukan penyebab kerusakan alat elektronik warga dan kerugian warga.
“Hasil pertemuan ini akan kami diskusikan dahulu kepada pihak manajemen untuk mendiskusikan tuntutan warga soal pemasangan SPD level 2, sebagai langkah antisipasi kerusakan alat elektronik lebih lanjut,” kata Zulhelmi.
Pernyataan pernyataan tersebut telah tertuang di dalam Berita Acara pertemuan pembahasan hasil pengukuran dan pengujian area SUTT tower 55 dan 54 terhadap kerusakan elektronik warga Desa Padang Kuas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma.