Bengkulu, investigasi.news- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu akan segera meluncurkan aplikasi pembayaran pajak bernama PADEK pada 22 April 2025.
Peluncuran aplikasi PADEK akan digelar di Bencoolen Mall dan menjadi bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota yang baru terpilih.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Dr. Nurlia Dewi, SH, MH, menjelaskan bahwa aplikasi PADEK dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, serta pajak hotel.
“Aplikasi ini akan tersedia di Play Store dan bertujuan untuk mengurangi antrean di kantor Bapenda serta di bank, sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka,” ujarnya.
Pada peluncuran aplikasi ini, Bapenda juga akan menginisiasi pembayaran PBB secara serentak, dengan sasaran utama Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), sektor perbankan, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pembayaran PBB serentak ini akan dilakukan melalui aplikasi PADEK, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam proses pembayaran pajak.
Lebih lanjut, Dr. Nurlia juga mengungkapkan bahwa akan ada pembukaan gerai pusat informasi dan layanan di Bencoolen Mall, sehingga masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak dengan lebih fleksibel.
“Warga yang ingin membayar pajak kini bisa langsung melakukannya di mall. Jika mereka tidak sempat membayar di pagi hari, bisa dilakukan di malam hari, karena mall buka dari jam 10 pagi hingga 9 malam,” tambahnya.
Meski pencetakan PBB masih dalam tahap awal, Bapenda berkomitmen untuk menyelesaikan proses penetapan dan pencetakan PBB selama bulan Ramadan ini.
“Kami baru saja melakukan simulasi untuk tahun 2025 dan telah menetapkan rencananya. Insya Allah, pada bulan April, target PBB akan tercapai dan kami harap bisa segera dicetak serta dibagikan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Dengan peluncuran aplikasi PADEK dan inisiatif pembayaran PBB serentak ini, Bapenda Kota Bengkulu berharap dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka. (Indah)







