Bengkulu, investigasi.news – Dalam upaya menjaga ketertiban dan mewujudkan Kota Bengkulu yang inklusif tanpa keberadaan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (gepeng), Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu, Sahat Situmorang, terus menggencarkan patroli serta sosialisasi sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) nomor 07 tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis.
Sahat bersama timnya secara langsung menegur para pengemis yang beraktivitas di persimpangan jalan menggunakan pengeras suara. Ia menegaskan bahwa seluruh data dan identitas gepeng sudah terdaftar, sehingga pengawasan bisa lebih efektif. Ada beberapa pengemis ternyata tidak memenuhi kategori miskin, namun masih meminta-minta.
“Ada satu pengemis yang biasa meminta-minta di simpang Pagar Dewa dan simpang Hibrida, namanya Pak Hamzah warga Kelurahan Bumi Ayu. Dia itu sebenarnya bukan tuna netra (buta). Saat saya tegur dari dalam mobil menggunakan pengeras suara, dia bisa melihat saya. Dia mengemis memakai tongkat, meminta belas kasihan seolah-olah dia buta,” ungkap Sahat, Senin (27/01/2025).
Lebih lanjut, Sahat menjelaskan bahwa pihaknya telah mengunjungi rumah Pak Hamzah dan memastikan bahwa ia bukan termasuk warga miskin.
“Dia memiliki tanah dan anaknya sudah sarjana yang bekerja di salah satu rumah sakit,” tambahnya.
Untuk itu, masyarakat Kota Bengkulu dihimbau agar tidak memberikan uang kepada pengemis, mengingat sudah ada aturan yang melarang tindakan tersebut.
“Kita terus melakukan sosialisasi dan penyebarluasan informasi untuk melaksanakan amanah Perda nomor 07 tahun 2017. Tujuannya agar Kota Bengkulu menjadi kota inklusif, warganya hidup rukun, religius, dan bahagia tanpa keberadaan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis,” jelas Sahat.
Selain itu, Sahat juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan karena alasan kemiskinan.
“Jika ada yang menjadi pengemis karena miskin, mari bersama-sama mendaftarkannya ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan bantuan sosial sesuai kebutuhan,” katanya.
Kemudian bila ditemukan/diketahui ada warga Kota Bengkulu yang memiliki alasan kemiskinan sebagai penyebab menjadi pengemis, anak jalanan dan gelandangan di Kota Bengkulu, bisa disampaikan melalui Lurah, operator SIKS-NG di kantor kelurahan, pendamping rehabilitasi sosial, atau ketua RT/RW. Masyarakat juga dapat menghubungi nomor WhatsApp 0811-7312-876, milik Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu. (Annisa)