Bengkulu, investigasi.news – Hingga April 2025 laporan kekerasan terhadap perempuan di Kota Bengkulu terdapat 8 kasus yang telah tercatat oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak.
Plt Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak DP3P2KB Kota Bengkulu Lihanudin, mengungkapkan bahwa mayoritas kasus yang masuk berhubungan dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Untuk KDRT, sudah ada beberapa laporan. Namun, untuk kekerasan terhadap anak, sejauh ini belum ada laporan yang masuk ke kami,” ujarnya
Diaktakan Lihanudin, 8 kasus yang dilaporkan sebagian besar berasal dari permasalahan rumah tangga yang berujung pada kekerasan.
“Kasus-kasus ini cenderung terkait dengan KDRT, dan kami berusaha menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk mencapai kesepakatan damai,” tambahnya.
Laporan kekerasan terhadap anak masih tergolong rendah, dengan hanya satu kasus yang masuk pada bulan Maret.
“Kasus tersebut lebih kepada kekerasan dalam konteks hubungan pacaran, bukan kekerasan seksual,” jelasnya.
Lihanudin mendorong masyarakat agar tidak ragu untuk melapor jika menemukan atau mengalami tindak kekerasan, karena langkah cepat sangat diperlukan dalam penanganan kasus-kasus seperti ini.
“Kami siap memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban,” tutupnya. (Indah)