Kota Malang, bengkulu.investigasi.news – Dalam upaya mempercepat kinerja legislatif, DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029 pada Jumat (25/10/2024) di Gedung Paripurna DPRD Kota Malang. Meski sempat tertunda akibat adanya permintaan klarifikasi terkait susunan anggota di Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar), rapat akhirnya berhasil mengesahkan struktur baru usai jeda beberapa kali.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, didampingi oleh Sekretariat DPRD, Dicky Haryanto, menegaskan bahwa struktur baru ini siap langsung beroperasi dengan berfokus pada penjadwalan program hingga akhir tahun.
“Saya bersyukur AKD hari ini bisa terbentuk. Ke depan, kami akan bergerak cepat dengan memprioritaskan rapat penjadwalan serta penyusunan agenda kerja akhir tahun,” ujar Amithya, yang akrab disapa Mia.
**Agenda Utama: Penyelesaian KUA-PPAS dan APBD 2025**
Menurut Mia, salah satu prioritas utama AKD adalah memastikan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta penetapan APBD Tahun Anggaran 2025 selesai tepat waktu.
“Agenda pertama kita adalah tindak lanjut dari KUA-PPAS yang sudah berjalan, disusul dengan rapat kerja untuk menyusun APBD 2025, sehingga anggaran dapat terstruktur dengan baik di tahun depan,” jelasnya.
**Struktur Baru: Dukungan Partai hingga Komisi-Komisi Aktif**
Amithya juga menambahkan bahwa pembagian AKD kali ini melibatkan koordinasi yang solid antar ketua partai untuk memastikan representasi setiap partai terakomodasi di seluruh komisi dan badan.
“Pembagian anggota ini sudah dibicarakan dengan ketua-ketua partai, sehingga AKD tinggal melaksanakan tugasnya sesuai kebutuhan setiap komisi,” jelasnya.
Berikut susunan Alat Kelengkapan DPRD Kota Malang Periode 2024-2029:
**Komisi A**
– Ketua: Lelly Thresiyawati
– Wakil: Joko Prihatin
– Sekretaris: Harvad Kurniawan
**Komisi B**
– Ketua: H. Bayu Rekso Aji
– Wakil: H. Imron
– Sekretaris: Abu Bakar
**Komisi C**
– Ketua: M. Anas Muttaqin
– Wakil: Dito Arif
– Sekretaris: H. Akhdiyat Syabril Ulum
**Komisi D**
– Ketua: Eko Herdiyanto
– Wakil: Suryadi
– Sekretaris: Saniman Wafi
**Badan Anggaran (Banggar)**
– Ketua: Amithya Ratnanggani
– Wakil I: H. Abdurrahman
– Wakil II: Trio Agus Purwono
– Wakil III: Rimzah
**Badan Musyawarah (Banmus)**
– Ketua: H. Eddy Widjanarko
– Wakil: Eko Hadi Purnomo
– Sekretaris: DPRD Kota Malang
**Badan Kehormatan (BK)**
– Ketua: Kristina Yuniarti
– Wakil: H. Imron
– Sekretaris: DPRD Kota Malang
Dengan terbentuknya AKD yang baru, DPRD Kota Malang berharap dapat menyelesaikan agenda prioritas di akhir tahun ini dan memulai tahun anggaran baru dengan program yang lebih terencana.
Adv/Guh