Bengkulu, Investigasi. News— Proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Ketua DPRD Provinsi Bengkulu masih mandek di tingkat internal. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD hingga kini belum menetapkan jadwal rapat, yang menjadi pintu masuk pembahasan agenda krusial ini.
Belum adanya rapat Banmus membuat tahapan lanjutan, seperti pengusulan ke rapat paripurna, terhenti total. Informasi yang beredar menyebutkan, belum ada undangan resmi rapat Banmus yang disebarkan ke anggota.

Fraksi Golkar Kunci Kuorum Banmus
Komposisi Banmus menjadi penentu utama. Fraksi Partai Golkar mendominasi dengan jumlah perwakilan terbesar, sehingga kehadirannya esensial untuk memenuhi kuorum. Tanpa Golkar, rapat berpotensi gagal karena tidak mencapai syarat minimal peserta.
Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, H. Mustarani Abidin, SH., M.Si., menegaskan kesiapan sekretariat menangani urusan administrasi. Namun, ia menekankan bahwa semua langkah harus menunggu arahan resmi dari pimpinan atau Banmus.
“Sekretariat tidak berwenang menentukan jadwal. Kami siap tindak lanjuti instruksi resmi, termasuk pengedaran undangan Banmus,” ujar Mustarani saat ditemui, Rabu (10/12/2025).
### Publik Tunggu Kepastian
Situasi ini membuat waktu pasti PAW Ketua DPRD Bengkulu belum bisa diprediksi. Dinamika internal, terutama kesiapan fraksi di Banmus, menjadi faktor penentu.
Publik kini menanti kepastian pengisian jabatan Ketua DPRD yang sedang transisi, dengan harapan proses berjalan transparan sesuai aturan. (Adv)







