Taliabu, Investigasi.news – Rapat Bersama antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sofan dan warga Desa telah menghasilkan kesimpulan bahwa Anggaran Dana Desa untuk tahun anggaran 2023 belum sepenuhnya direalisasikan.
Rapat yang berlangsung lancar pada Senin (22/04/2024) tersebut tidak menemui adanya perselisihan pandangan antara warga dan BPD. Sutrisno La Teba, salah satu warga setempat, menyoroti ketidaklengkapannya realisasi anggaran tersebut, terutama terkait pembangunan infrastruktur jalan dan pemberdayaan masyarakat petani serta nelayan.
Sarwi La Ruda, Ketua BPD Desa Sofan, bersama anggota BPD lainnya menjawab pertanyaan tersebut dengan mengakui bahwa pembangunan yang terlihat hanya sebagian kecil dari anggaran tersebut, seperti pembangunan bak air bersih yang belum selesai. Mereka juga menyatakan ketidakadaan pembangunan jalan beton dan jalan tani, serta pemberdayaan masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas.
Terlebih lagi, ada pertanyaan terkait pengadaan 2 unit rompong pada tahun 2023 yang tidak diketahui oleh seluruh masyarakat Desa Sofan. Ketua BPD mengakui ketidaktahuannya terkait rompong tersebut, meskipun beberapa anggota BPD adalah nelayan.
Dalam menghadapi masalah ini, BPD menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti pertanyaan dari warga dengan menyuratinya kepada kepala desa dan pemerintah desa lainnya. Mereka berjanji akan mengkoordinasikan jadwal pertemuan selanjutnya dengan warga setelah berkoordinasi dengan Penjabat Sementara (Pjs) kepala desa Sofan.
Kesepakatan bersama ini menunjukkan kesungguhan warga dan BPD Desa Sofan dalam mengawal penggunaan Anggaran Dana Desa dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan desa.
( Taufik )







