Malut, Investigasi.news – Ditemui usai melaksanakan shalat jumat di Masjid Raya Al-Istiqomah Sanana, Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kab. Kepulauan Sula Ustad Hi. Abdurrahman Kharie mengatakan jika dirinya sudah cukup jelas memberikan pernyataan menyangkut kaligrafi di kubah, mimbar dan bedug raya yang kini menimbulkan keresahan di masyarakat Kota Sanana, khususnya jama’ah masjid.
“Kepada pihak polres saya juga sudah mengatakan, idealnya rumah ibadah masjid yang punya semua umat tidak identik dengan barang pribadi, sehingga tulisan yang ada itu hanya Allah, Muhammad serta mungkin ayat-ayat Allah”, ujar Hi. Abdurrahman (22/9).
Persoalan ini kan kental hubungannya dengan pemerintah daerah, bagian kesra, kemudian yang bersangkutan itu di dinas PUPR, yang membuat ini semua, maka seharusnya mereka yang mengambil langkah, lanjut Ketua MUI Hi. Abdurrahman.
Disentil mengenai kemungkinan MUI Sula mengeluarkan fatwa, Hi. Abdurrahman mengatakan.
“Baiknya tidak usah sampai sejauh itu, apa lagi ini kan tahun politik, cukup ada kesadaran dan perhatian dari Pemda dan yang bersangkutan terkait polemik ini, apa maksudnya dari menuliskan nama pribadi pada barang yang milik orang banyak”, tutupnya.
Sementara itu masih ditempat yang sama, Ustad Mochtar Umasugi (Ustad Mo) mengatakan jika MUI Sula tidak mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan fatwa maupun melakukan investigasi, namun hanya bisa mengakomodir informasi kemudian merekomendasikan ke MUI Wilayah di Provinsi Ternate, sedangkan MUI Wilayah baru bisa melakukan investigasi kemudian hasil investigasi tadi baru bisa dijadikan fatwa dan dengan melibatkan MUI pusat untuk mengeluarkan fatwa tersebut.
Selain menjabat sebagai sekretaris MUI Sula, Ustad Mo juga dikenal sebagai akademisi STAI Babussalam Sula.
“Harapan kami bagian Kesra yang membidangi masalah umat di Sula, bisa melaporkan kejadian ini kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk kemudian memanggil yang bersangkutan, sebagai atasan memanggil bawahan, sehingga bisa jelas apa yang menjadi alasan dia membubuhkan namanya diantara ayat-ayat suci Allah”, pungkasnya.
Sehingga muncul upaya atau langkah untuk menghapus tulisan itu, karena untuk masyarakat yang paham agama dan akidah pasti akan merasa resah.
”kalo sudah merasa resah kami khawatir masyarakat itu nanti tidak mau lagi sholat disini”, tutup Ustad Mo.
( RL )







