Asahan Investigasi.news-Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si meminta kepada Kepala Desa (Kades) Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur yang telah dilantik untuk mengikuti aturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya sebagai Kades.
Ikuti aturan yang berlaku selama melaksanakan tugas, dan jaga dengan baik amanah yang diberikan masyarakat”, pesan Wakil Bupati kepada Zaharuddin
Kades Antar Waktu yang dilantik di Aula Kantor Desa Sei Pasir menggatikan Almarhum Muslim, Kamis (5/1).
Wakil Bupati berpesan, Kades harus mampu berbaur ditengah-tengah masyarakat dan memberikan motivasi kepada perangkat desa serta masyarakatnya.
Dalam menyusun RPJMD Desa diharapkan menyesuaikannya dengan visi misi Asahan,
(DR)