Fraksi Partai Gerindra DPRD Agam Minta Pemda Prioritaskan Program Yang Meringankan Beban Masyarakat

More articles

Agam, Investigasi.news – Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Daerah melalui APBD Perubahan 2022 agar memprioritaskan program-program yang dapat membantu dan meringankan masyarakat.

“Pada APBD Perubahan 2022, pemerintah daerah bisa membantu peningkatan ekonomi dan menekan inflasi, seiring dengan naiknya harga BBM dan pasti akan diikuti dengan kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat,” kata anggota DPRD Kab Agam Alhamdi Arif dalam pandangan umum Rancangan APBD Perubahan di Gedung DPRD Kab Agam, Lubuk Basung (9/9).

Fraksi Partai Gerindra juga meminta Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan untuk para petani atau kelompok tani ditengah langka dan mahalnya harga pupuk.

“Kami juga meminta agar Pemerintah Daerah dapat memberikan solusi permodalan kepada pelaku UMKM di Kabupaten Agam, dengan memberikan bantuan fasilitas jaminan kredit oleh Pemerintah Daerah sehingga masyarakat pelaku usaha di Kabupaten Agam bisa terhindar dari rentenir dan jerat bunga hutang yang tinggi,” kata Alhamdi.

Baca Juga :  Rapat Monev Pencapaian Kinerja PTSL di Kantor Pertanahan Kabupaten Malang

Terkait dengan adanya proyek-proyek yang bermasalah di Kabupaten Agam seperti pengerjaan drainase di Paniang-Paniang Lasi Tuo, runtuhnya DAM di SD 28 Salasa Tangah, Kec Baso, pengerjaan jembatan Kampuang Darek di Tiku Selatan, dan di berbagai nagari lainnya, Fraksi Gerindra pertanggungjawaban pemerintah daerah.

“Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Agam meminta pertanggungjawaban Pemerintah Daerah sebagai penguasa anggaran dan penanggungjawab pembangunan yang dinilai bermasalah,” kata anggota DPRD asal Maninjau tersebut.

Fraksi Gerindra juga melihat adanya indikasi pengaturan dan bagi-bagi pekerjaan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku tim sukses Bupati.

“Terkait pengerjaan proyek yang sedang berjalan, baik itu dari dana DAK ataupun APBD, kami melihat tidak adanya pengawasan dari Pemerintah Daerah, sehingga mutu pekerjaan yang dihasilkan jauh dibawah standar yang sudah ditetapkan. Selain itu, kami menilai Pemerintah Daerah juga tidak mampu mengelola dana yang bersumber dari DAK, dan ini akan memberikan dampak bagi Kabupaten Agam yaitu pengurangan dana dari Pemerintah Pusat,” kata Alhamdi.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi TI, Diskominfo Limapuluh Kota Gelar Bimtek Server Dan Firewall

Terkait penandatanganan kontrak Paket V di Malalak seperti Pengaspalan Jalan Campago – Limo Badak, Lanjutan Pengaspalan Jalan Campago – Hulu Banda, Pengaspalan Jalan Paladangan – Damar Bancah, belum juga dilakukan.

Padahal, kata Alhamdi, ruas jalan tersebut merupakan P1 Kecamatan Malalak, Renja OPD dan Pokir Anggota DPRD, sampai saat ini belum dilaksanakan padahal sudah siap tender.

“Kenapa paket ini belum dikerjakan padahal kontrak sudah ditandatangi. Sedangkan waktu yang efektif hanya 75 hari kalender,” kata dia.

Selain itu, Fraksi Partai Gerindra meminta Pemerintah Daerah agar dapat segera mengerjakan pokok-pokok pikiran DPRD, karena sampai saat ini masih banyak pokok-pokok pikiran DPRD yang belum dikerjakan, seperti pemasangan paving blok di Balai Adat Nagari Lasi yang mana ketika dikonfirmasi tidak ada jawaban dari kepala OPD terkait, dan banyak lagi pekerjaan pokok-pokok pikiran DPRD yang belum dikerjakan, sehingga serapan APBD 2022 masih belum dikatakan maksimal.

Baca Juga :  Solok Selatan Pertama Di Indonesia Sediakan Mobil Antar Jemput Pasien Cuci Darah

“Fraksi Partai Gerindra melalui pandangan umum menegaskan agar perlu tindakan tegas kepada OPD-OPD yang lalai dan tidak serius dalam melaksanakan kegiatan yang sudah direncanakan dan diharapkan bertahun-tahun oleh masyarakat kita,” kata Alhamdi Arif.

Daji

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest