Diduga Kepsek SMPN 1 Gedung Aji Baru Selewengkan Dana BOS Tahun 2020

More articles

Tulang Bawang, Investigasi.news – Kepala Sekolah SMPN 1 Gedung Aji Baru, Kecamatan Gedung Aji Baru Kabupaten Tulang Bawang, diduga selewengkan dana BOS tahun 2020. Pasalnya pada tahun 2020 masih gencar-gencarnya covid-19, jadi Kemendikbud menekankan supaya pembelajaran harus dilakukan dalam jaringan (daring), tapi kepala sekolah SMPN 1 Gedung Aji baru malah menganggarkan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dengan nominal yang cukup fantastik.

Seperti yang diketahui, pemerintah pusat dan pemerintah daerah melarang untuk tidak berkerumunan, hal tersebut pun berlaku bagi dunia pendidikan mengingat kegiatan belajar-mengajar di sekolah mengundang keramaian. Terlebih pelajar lebih rentan terhadap corona. Kegiatan-kegiatan di sekolah yang seharusnya dilakukan tatap muka, justru digantikan dengan daring (online) akibat virus yang tak kasat mata tersebut.

Aturan itu dimanfaatkan oleh seorang oknum Kepala SMPN 1 Gedung Aji Baru, Kecamatan Gedung Aji baru Kabupaten Tulang Bawang untuk mencari keuntungan pribadi. Oknum kepala sekolah tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menggelapkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan secara bertahap.

Baca Juga :  Wawako Ikuti Kegiatan Wirid Bersama FK WIYA

Di saat sekolah sedang sepi-sepinya dari kegiatan belajar mengajar malah dijadikan oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Rawa Jitu Selatan yang bernama, Rustoyo, untuk memanfaatkan dana BOS demi kepentingannya sendiri. Dalam komponen 3 tahap Pada tahap 1, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler digunakan sebesar Rp.30 817 000. pada tahap 2, di anggarkan sebesar Rp.11.420.000 dan pada
tahap 3, di anggarkan sebesar Rp.5.640.000
jumlah total keseluruhan 3 tahap Rp.47.877.000.

Tak hanya itu, dana BOS di beberapa komponen di duga sarat penyimpangan yang terdiri dari 1 pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah pada triwulan 1 sebesar Rp. 17.406.500
Pada triwulan 2 sebesar Rp. 5.055.000
Pada triwulan 3 Sebesar Rp 20.186.000
Jumlah total keseluruhan 3 triwulan
Rp. 42.647.500. 2. pengembangan perpustakaan
Pada triwulan 1 sebesar Rp. 1.500.000
Pada triwulan 2 sebesar Rp. 22.645.000
Pada triwulan 3 Sebesar Rp. 2.000.000
Jumlah total keselurahan 3 triwulan
Rp. 26.145.000. 3. kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran pada triwulan 2 sebesar Rp. 8.785.000. Pada triwulan 3 Sebesar Rp 14.245.000 Jumlah total keseluruhan Rp 23.030.000. 4. administrasi kegiatan sekolah
pada triwulan 1 sebesar Rp. 19.994.000
Pada triwulan 2 sebesar Rp. 32.133.000
Pada triwulan 3 Sebesar Rp. 15.073.500
Jumlah total keseluruhan Rp. 67.200.500. 5. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, Pada triwulan 1 sebesar Rp. 3.800.000, Pada triwulan 2 sebesar Rp. 11.200.000, Pada triwulan 3 Sebesar Rp. 2.700.000, Jumlah total keseluruhan Rp 116.070.000

Baca Juga :  KPU Kabupaten Solok Pantau Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan

6 langganan daya dan jasa
Pada triwulan 1 sebesar Rp 1.572.500
Pada triwulan 2 sebesar Rp. 12.037.000
Pada triwulan 3 Sebesar Rp. 1.927.500
Jumlah total keseluruhan Rp. 15.537.000

7 penyediaan alat multi media pembelajaran Pada triwulan 1 sebesar Rp 300.000
Pada triwulan 3 sebesar Rp 10.000.000
Jumlah total keseluruhan Rp 10.300.000

8 pembayaran honor
Pada triwulan 1 sebesar Rp 37.500.000.
Pada triwulan 2 sebesar Rp 43.860.000.
Pada triwulan 3 sebesar Rp 41.088.000.
Jumlah total keseluruhan Rp. 122.448.000

Saat tim media ini, menyambangi diruang kerjanya Rabu (20/07/2022), pukul 12 siang wib pak Rustoyo terkesan mengelak dan menjual nama salah satu instansi dinas “untuk yang seperti inikan jatah nya Inspektorat, karena kalau media yang ngebahas ini enggak akan selesai, ini sudah di Audit ke inspektorat dan Angka-angka ini pun sebenernya sudah di bahas tapi enggak ada masalah”, terangnya.

Baca Juga :  Rakor Bahas Kunjungan Para Duta Besar DI Momen HJKS

Kemudian lanjutnya, “memang benar pada tahun 2020 semua kegiatan sekolah tidak diperbolehkan karena covid-19, untuk dana kegiatan sekolah itu kita alih kan, bendahara yang bisa menjelaskan dananya di alihkan kemana, karena bendahara yang tau”, tuturnya lagi.

Dengan demikian diduga kepala sekolah SMPN 1 Gedung Aji Baru, menganggap remeh atau mengejek temuan dari tim media. “Kalau data seperti ini banyak, karena mudah untuk mengaksesnya, ibaratkan data ini dilempar di jalan dan ada yang ngambil terus bisa di bahas lagi”, ucapnya enteng.

Harapan kami kepada Aparat Penegak Hukum APH yaitu polres/kejaksaan agar bisa menindak lanjuti temuan kami Tim Media dan memberikan sangsi yang tegas supaya bisa menjadi contoh sekolah sekolah lainnya khusus yang berada di Kabupaten Tulang Bawang. tim

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest