Polsek Pegandon Optimalkan Tim Satgas Covid-19

More articles

KENDAL, bengkulu.investigasi.news di- Guna menekan angka pasien Covid 19, Polsek Pegandon laksanakan kegiatan Satgas Penanganan Covid 19. Adapun kegiatan itu berupa himbauan kepada Cafe Minuman Jus Buah dan Kopi, Warung Makan PKL Bakso dan Mie Ayam, minimarket Alfamart, warung PKL Nasi Goreng,Warung PKL Lamongan, Kerumunan Anak Tongkrong di wilayah hukum pada hari Sabtu 5/3/2022.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan kekuatan 7 Personil Polsek Pegandon 3 Personil, Koramil 03 Pegandon 2 Personil, Sat Pol-PP Pegandon 2 Personil.

Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin SH. menyampaikan kegiatan ini dalam rangka melaksanakan instruksi Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) level 1 Covid 19 di Kabupaten Kendal.

Baca Juga :  𝐉𝐞𝐦𝐚𝐚𝐡 𝐇𝐚𝐣𝐢 𝐊𝐥𝐨𝐭𝐞𝐫 𝟏𝟓 𝐀𝐬𝐚𝐥 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐒𝐚𝐰𝐚𝐡𝐥𝐮𝐧𝐭𝐨 𝐓𝐞𝐥𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐤𝐞 𝐊𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐥𝐚𝐦𝐚𝐧

” Kami menghimbau kepada Cafe Minuman Jus Buah dan Kopi, Warung Makan PKL Bakso dan Mie Ayam, minimarket Alfamart, warung PKL Nasi Goreng,Warung PKL Lamongan, Kerumunan Anak Tongkrong di wilayah hukum Pegandon, apabila masih menerima pembeli tidak Delivery atau Take-Away dan menerima pembeli makan ditempat atau Dine-In berupa teguran secara lisan, Jam Operasional sampai jam 21.00 Wib, ” jelasnya.

“Kami akan Membubarkan dan menindak / memberikan sanksi sosial terhadap warga masyarakat yang masih berkerumun tidak memakai masker atau melanggar prokes. Menyampaikan kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan / 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, ” pungkasnya.

Peni

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest