Bengkulu, Investigasi. News -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari gratifikasi. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi tentang dugaan pungutan untuk pengisian jabatan tertentu di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada Kamis siang (26/3), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, secara langsung melakukan klarifikasi bersama pihak Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di ruang rapat BKD.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami diminta secara profesional menyelesaikan persoalan ini. Bapak Gubernur menegaskan tidak ada pungli, tidak ada gratifikasi, apalagi yang berkaitan dengan jabatan. Semua dilakukan sesuai prosedur,” tegas Herwan.
Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan dugaan pungutan senilai Rp50 juta hingga Rp100 juta oleh oknum Kepala Bidang SMA berinisial MS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu kepada sejumlah guru. Oknum tersebut bahkan mencatut nama Gubernur Bengkulu dan menjanjikan jabatan kepala sekolah.
Dugaan serupa juga dikabarkan terjadi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dengan indikasi permintaan uang sebesar Rp80 juta untuk jabatan eselon III.
Herwan menegaskan, jika dugaan tersebut terbukti benar setelah pemeriksaan, pihak terkait akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini pemeriksaan masih berlanjut dan pihak terkait akan segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
Penulis:red







