BENGKULU, Investigasi. News- Seorang laki-laki menjadi tersangka dalam kasus keributan setelah diduga tidak mampu membayar jasa wanita penghibur yang dipesannya melalui aplikasi Mi-Chat. Kejadian terjadi di kosan milik Sdr. M. Ansori yang berlokasi di Jalan Citandui, Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, pada hari Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima di Mapolsek Kampung Melayu, kronologis kejadian dimulai sekitar pukul 18.13 WIB ketika pelaku diduga memesan jasa korban dengan kesepakatan harga Rp 250.000. Setelah itu, sekitar pukul 18.24 WIB pelaku tiba di lokasi kosan dan masuk ke dalamnya. Korban kemudian memberi tahu saksi yang ada di ruang tamu akan kedatangan tamunya, sebelum saksi masuk ke kamar.
Setelah melakukan hubungan seksual di ruang tamu, pelaku mengaku akan mengambil uang dari jok sepeda motornya untuk membayar. Namun, korban yang curiga menyusul dan menemukan pelaku tidak memiliki uang untuk membayar, yang kemudian memicu ribut mulut antara keduanya. Korban kemudian mengambil kunci kontak sepeda motor pelaku, namun pelaku berusaha kabur dengan mendorong kendaraannya. Korban yang berteriak meminta tolong kemudian dibantu oleh warga sekitar yang berhasil mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian ke pihak berwajib.
Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk untuk mengklarifikasi status hukum dari transaksi yang dilakukan dan tindakan yang akan diambil terhadap pelaku serta pihak terkait.
Penulis :onny







