Jakarta, Investigasi.News– Menanggapi masih ditemukannya sejumlah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang terlibat kasus narkoba, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah tegas: seluruh personel Polri harus menjalani tes urine secara serentak. Langkah yang akan dilaksanakan oleh Divisi Profesi dan Pembinaan (Divpropam) Polri ini menjadi bukti keseriusan institusi dalam menjaga integritas serta memperkuat kepercayaan publik.19/2/2026
Dalam keterangan pers yang disampaikan Kamis (19/2) di Mabes Polri, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa tes urine serentak ini bertujuan memastikan seluruh jajaran Polri benar-benar bersih dari penyalahgunaan zat adiktif. “Kegiatan pemeriksaan urine akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” ujarnya.
Kebijakan ini selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional. Pelaksanaannya juga akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis – baik dari internal maupun eksternal kepolisian – mulai dari tingkat Mabes Polri hingga ke Polda dan satuan kewilayahan untuk memastikan proses yang transparan dan akuntabel.
“Narkoba adalah kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia. Polri tidak akan berhenti memeranginya, termasuk dengan membersihkan barisan kita sendiri,” tegas Trunoyudo dengan tegas.
Tes urine serentak bukan hanya sebagai langkah pengawasan internal, tetapi juga sebagai bentuk komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dengan menjaga kualitas dan integritas setiap anggotanya.
Penulis ; Red







