Bengkulu Investigasi.News -KANTOR DLHK PROVINSI BENGKULU, 19 FEBRUARI 2026 – Penandatanganan perjanjian kerja di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu berlangsung khidmat di Kantor DLHK pada Kamis (19/2), dengan dihadiri dan disaksikan oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, R.A. Denni.
Dalam kesempatan tersebut, R.A. Denni menegaskan bahwa pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di lingkungan DLHK tidak boleh menjadi beban tunggal kepala dinas semata. Sebaliknya, hal ini harus menjadi tanggung jawab bersama yang diemban oleh seluruh jajaran aparatur.
“Tugas dan tanggung jawab tidak hanya dapat dilakukan oleh kepala dinas, tetapi seluruh jajaran harus ikut bertanggung jawab dan berkomitmen terhadap apa yang menjadi tugas bersama,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan seluruh program kerja yang telah direncanakan sangat bergantung pada tingkat sinergi dan komitmen dari setiap individu dalam menjalankan peran masing-masing secara optimal. Tanpa dukungan kolektif, capaian target akan sulit terwujud dengan baik.
Sementara itu, Kepala DLHK Provinsi Bengkulu, Ir. Safnizar, S.Hut., M.P., menyampaikan bahwa dinasnya memiliki sejumlah target kerja yang perlu segera dicapai. Untuk itu, diperlukan kerja sama yang erat, kolaborasi yang efektif, serta kekompakan antar seluruh komponen jajaran.
“Ada target yang harus dicapai. Agar target kerja Dinas LHK dapat segera terealisasi, diperlukan sinergi, kolaborasi, dan kekompakan dalam pelaksanaannya,” jelas Safnizar.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta hadir, yang menjadi simbol komitmen bersama dalam menjalankan amanah tugas dan tanggung jawab untuk kemajuan sektor lingkungan hidup dan kehutanan di Provinsi Bengkulu.
Penulis :Red







