JAKARTA ,Investigasi.News– Dalam rangka mewujudkan pemolisian yang lebih profesional, humanis, dan responsif terhadap dinamika masyarakat, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah merencanakan dan membangun Laboratorium Sosial Kepolisian serta Pusat Studi Kepolisian. Konsep ini didasarkan pada kritik Goldstein (1979) terkait pola kerja polisi yang cenderung reaktif, sehingga perlu diubah menjadi pendekatan yang reflektif dan berakar pada kebutuhan masyarakat.
Ilmu kepolisian sendiri merupakan ilmu sosial interdisipliner yang mengintegrasikan kriminologi, hukum, sosiologi, antropologi, psikologi, dan forensik untuk menangani masalah sosial dan menjaga ketertiban umum (Suparlan, 2001). Dengan demikian, keberadaan laboratorium sosial menjadi sangat penting sebagai wadah untuk mengamati, meneliti, dan bereksperimen dengan dinamika sosial guna menciptakan solusi yang efektif.
Beberapa Peran Penting Laboratorium Sosial Kepolisian:
– Deteksi dan Mitigasi Konflik Sosial: Memetakan wilayah rawan dan mengidentifikasi akar masalah sebelum terjadi kekerasan.
– Pemecahan Masalah Sosial: Menjadikan polisi sebagai penyelesai masalah yang berbasis kolaborasi dan pendekatan humanis, bukan hanya penindak hukum.
– Memahami Dinamika Komunitas: Mempelajari budaya lokal dan struktur sosial untuk mendukung program community policing.
– Rekomendasi Berbasis Riset: Memberikan data empiris untuk menyusun strategi operasional yang tepat sasaran.
– Meningkatkan Profesionalisme: Mendorong pelayanan yang lebih humanis dan reflektif terhadap kebutuhan masyarakat.
Saat ini, Polri telah menandatangani 74 Nota Kesepahaman dengan berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di seluruh Indonesia untuk kolaborasi dalam pengembangan lembaga ini. Laboratorium sosial tidak hanya dipahami sebagai ruang fisik semata, tetapi sebagai “living laboratory” di mana calon polisi belajar memahami dan merefleksikan realitas sosial, sehingga mampu mengedepankan empati dalam menjalankan tugas.
Konsep ini juga menjadi implementasi dari Democratic Policing, di mana polisi mengakomodir kepentingan seluruh pemangku kepentingan agar tugas pemolisian tidak menjadi kontraproduktif.
“Keberadaan Laboratorium Sosial bagi Polisi dapat menjadi salah satu alternatif dan jawaban bagaimana menyiapkan aparatur yang profesional dan humanis,” ujar Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri dalam tulisannya yang bertanda tangan Str’90.







