SEKOLAH ADA LEBIH DULU, PEMERINTAH DAN PT PMS HARUS TUNTASKAN MASALAH ASAP  

More articles

BENGKULU TENGAH, Investigasi.News– Tak ada alasan lagi untuk menunda-nunda penanganan masalah asap yang terus mengganggu aktivitas belajar di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Bengkulu Tengah. Sekolah yang berdiri jauh sebelum PT PMS beroperasi kini menjadi korban terus-menerus, sementara tanggung jawab seolah hilang di antara lemparan kewenangan antar instansi.28/1/2026

 

Kisah keluhan kepala sekolah Anita Utami Nengsi bukan lagi cerita baru. Persoalan asap yang menyengat sudah berlangsung lama, namun hingga kini tak ada perubahan berarti. Bahkan saat cuaca mendung atau lembap, kondisi makin parah – bau menyengat memenuhi ruang kelas, konsentrasi siswa terganggu, dan guru kesulitan menjalankan proses pembelajaran secara optimal.

 

Baca Juga :  Ulang Tahun Ke 17 Kabupaten Benteng Pemerintah Daerah adakan Lomba Sarapal Anamn Antar Kecamatan

Letak geografis sekolah yang lebih tinggi dari permukiman warga justru membuat mereka lebih cepat terpapar. Padahal, hak anak untuk belajar dengan aman dan nyaman adalah sesuatu yang tak bisa dinegosiasikan. Meskipun belum ada laporan sakit serius, gangguan yang terus berulang jelas tidak bisa dianggap sepele.

 

Yang paling mengecewakan adalah tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Keluhan dari sekolah malah berujung pada permainan “lempar bola” kewenangan – dari daerah ke provinsi, lalu kembali lagi ke daerah. Tidak ada kejelasan, tidak ada tindakan konkret, hanya janji yang tak kunjung terealisasi.

 

Sekolah ada lebih dulu, bukan pabrik. Ini bukan soal urutan waktu belaka, tapi tentang tanggung jawab moral dan hukum. Jika memang sumber masalah berasal dari cerobong pabrik yang terlalu rendah, maka solusinya jelas – tinggikan cerobong! Tidak perlu alasan rumit, yang dibutuhkan adalah tindakan nyata, bukan omongan kosong.

Baca Juga :  Baru Lulus PPPK !!! seorang Guru Honorer Di Kecamatan Pondok Kelapa Nikah Sama Suami Orang

 

Pemerintah daerah harus berperan sebagai pelindung rakyat, bukan pihak yang hanya berdiam diri atau menyebarkan kebingungan. Sementara itu, PT PMS sebagai pihak yang beroperasi di wilayah tersebut harus menyadari bahwa keberadaan perusahaan tidak boleh mengorbankan kesejahteraan masyarakat, terutama anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan.

 

Hak anak untuk belajar dengan tenang dan menghirup udara bersih adalah hal yang tak bisa dikorbankan. Cukup sudah dengan keluhan yang tak berujung – pemerintah dan PT PMS harus segera bertindak secara serius dan tuntaskan masalah ini sekarang juga!

 

 

Penulis: leonny

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest