Bengkulu, Investigasi.News- Anggota DPRD Mukomuko, berinisial D, dengan tegas membantah tudingan yang beredar terkait dirinya memesan pemberitaan. Ia menyatakan bahwa rekaman percakapan yang kini viral adalah hasil jebakan dan diedit untuk merusak reputasinya.
“Saya tidak pernah tahu bahwa pembicaraan saya direkam. Informasi yang saya sampaikan dipelintir sedemikian rupa. Ini jelas jebakan dan pembunuhan karakter,” ujar D dengan nada geram kepada tim media, Rabu (26/11/2025).
D membantah keras telah mengarahkan media atau memesan pemberitaan. Ia menjelaskan bahwa rekaman tersebut hanyalah obrolan biasa mengenai isu-isu yang berkembang di masyarakat. Namun, rekaman itu kemudian dipotong, diedit, dan diberi narasi sepihak sehingga menciptakan kesan bahwa ia sedang mengatur pemberitaan.
“Rekaman ini merusak nama baik saya sebagai pejabat publik. Saya merasa sangat dirugikan,” tegasnya.
D juga menyoroti bahwa penyebaran rekaman tanpa izin adalah pelanggaran hukum yang serius. Ia merujuk pada beberapa ketentuan perundang-undangan, antara lain:
– UU ITE: Larangan menyebarkan informasi pribadi tanpa hak dan konten yang merugikan kehormatan seseorang.
– UU Penyiaran dan Kode Etik Jurnalistik: Melarang penyebaran rekaman tanpa persetujuan narasumber.
– Pasal 26 UU ITE: Penggunaan data pribadi harus mendapatkan persetujuan dari pemiliknya.
“Rekaman ini jelas melanggar privasi saya. Jika penyebarannya bertujuan untuk menjatuhkan saya, ini adalah upaya pembunuhan karakter yang sistematis,” tandasnya.
D meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas siapa yang bertanggung jawab atas perekaman dan penyebaran percakapan tersebut. Ia menekankan bahwa tindakan ini telah memicu opini yang menyesatkan dan menyeret banyak pihak.
“Saya meminta polisi untuk menyelidiki kasus ini. Harus ada tindakan tegas terhadap pelaku penyebaran rekaman ilegal ini,” pintanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak utuh dan terprovokasi oleh narasi yang belum terkonfirmasi.
“Jangan langsung percaya pada potongan informasi. Konfirmasi dulu kebenarannya. Jangan sampai kita menjadi korban disinformasi,” imbaunya.
D menegaskan bahwa dirinya terbuka untuk memberikan klarifikasi kepada media mana pun, asalkan pemberitaan dilakukan secara berimbang dan tidak menghakimi.
“Saya siap dikonfirmasi kapan saja, selama sesuai dengan etika jurnalistik dan prinsip keadilan,” pungkasnya. (Tim)







