Bengkulu Tengah, Investigasi.News– Proyek pembangunan penampungan air limbah di Desa Taba Jambu, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan sebagai proyek ‘siluman’ karena ketiadaan papan informasi proyek. Papan nama proyek sangat penting sebagai bentuk keterbukaan kepada publik sesuai aturan yang mewajibkan transparansi setiap pekerjaan yang dibiayai negara. Minggu 23/11/2025, Kepala Bidang Cipta Karya (CK) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Bengkulu Tengah, HR, memberi penjelasan bahwa papan informasi proyek sebenarnya sudah ada dan sudah dipasang, tetapi mengalami kerusakan akibat kondisi cuaca buruk berupa badai dan angin kencang yang sering terjadi di lokasi proyek. Kerusakan ini memaksa perlu waktu untuk memperbaiki dan memasang kembali papan tersebut.
“Papan transparan bukan kami sengaja untuk tidak dipasang, papan proyek sebenarnya sudah ada dan sudah dipasang namun akibat cuaca buruk di lokasi proyek seringkali papan proyek rusak dan jatuh akibat badai atau angin kencang, sehingga memerlukan waktu untuk diperbaiki dan dipasang kembali,” jelas HR.
Fenomena papan nama proyek yang cepat rusak akibat cuaca ekstrem memang bukan hal yang jarang terjadi di daerah dengan kondisi cuaca kurang bersahabat, sehingga pemeliharaan berkala menjadi langkah yang perlu diterapkan.
Selain itu, HR juga menyampaikan bahwa tahapan sosialisasi proyek sudah dilakukan dengan mengundang masyarakat yang menjadi penerima manfaat langsung, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta pengurus pembangunan dari kelompok swadaya masyarakat.
“Sosialisasi sudah kami laksanakan, meskipun tidak semua masyarakat kami undang. Kami fokus pada pihak-pihak yang terlibat langsung dan penerima manfaat dari proyek ini,” tambahnya.
Klarifikasi ini penting agar masyarakat tidak salah paham dan memahami bahwa keterlambatan pemasangan papan transparansi bukanlah bentuk pengabaian atau upaya menutupi proyek. Ini juga menegaskan bahwa pelaksanaan proyek tetap berpedoman pada aturan dan melibatkan komunikasi dengan masyarakat sesuai kebutuhan. (Tim)







