Bengkulu Berkomitmen Tingkatkan Integritas Daerah Bersama KPK

More articles

Bengkulu ,Investigasi.News– Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 di Balai Raya Semarak pada Kamis (20/11), dengan tujuan memperkuat Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan Indeks Integritas Nasional (IIN) Tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta berbagai pemangku kepentingan daerah.

 

KPK merilis skor IIN Provinsi Bengkulu sebesar 71,53, yang dikategorikan sebagai “rentan”. Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo, menekankan perlunya peningkatan integritas di Bengkulu. “Dari data ini kita tahu bahwa Bengkulu masih rentan korupsi. Saya cari di Google, kasusnya banyak, dan yang muncul di Google itu hanya beberapa persen saja dari yang sebenarnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Gebyar Bazar Adhyaksa 2024 Mendukung Peningkatan Daya Beli dan Kepedulian Sosial

 

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan komitmennya untuk memperkuat pencegahan korupsi melalui transparansi perencanaan dan penganggaran, penguatan inspektorat, digitalisasi layanan publik, serta peningkatan kapasitas aparatur. “Namun demikian, masih terdapat tantangan seperti rendahnya pelaporan gratifikasi, pengendalian konflik kepentingan, dan kualitas layanan publik yang belum merata,” kata Helmi.

 

Helmi juga menekankan pentingnya aksi nyata dalam upaya pencegahan korupsi. “Tahun 2025 harus menjadi tahun percepatan. Kita ingin Bengkulu dikenal sebagai provinsi berintegritas tinggi dan bebas korupsi,” tegasnya.

 

Forum ini diharapkan menjadi wadah evaluasi dan inovasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Provinsi Bengkulu.(***)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest