Bengkulu ,Investigasi.News —Pekerjaan pembangunan Box Culvert di kawasan Kebun Tebeng, Kota Bengkulu, mendapat sorotan dari warga sekitar. Selain mengganggu aktivitas harian dan menurunkan omzet pelaku usaha, proyek yang dibiayai dari APBD Kota Bengkulu tahun 2025 itu juga dinilai mengabaikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi.
Pantauan di lapangan pada Kamis (9/10/2025), tampak sejumlah pekerja melakukan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu keselamatan, dan rompi reflektif. Material proyek berupa kayu, besi, dan papan berserakan di badan jalan, menimbulkan risiko bagi pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Selain itu, abu dan debu dari kegiatan proyek juga menyebabkan udara di sekitar menjadi kotor dan mengganggu pernapasan warga. Beberapa pelaku usaha kecil di sepanjang lokasi proyek mengeluhkan menurunnya jumlah pelanggan akibat sulitnya akses dan kondisi jalan yang tidak nyaman dilalui.
“Usaha kami sangat terdampak. Jalan sempit, berdebu, dan kadang ada material yang menghalangi. Pelanggan jadi enggan datang,” keluh salah seorang warga yang berjualan di dekat lokasi proyek.
Berdasarkan papan proyek yang terpasang, kegiatan tersebut merupakan Pembangunan Box Culvert Kebun Tebeng yang dikerjakan oleh CV Radja Sakti dengan nilai kontrak Rp 2,99 miliar. Proyek ini berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu , dengan PT Wiyata Karya Consultan sebagai konsultan pengawas. Durasi pengerjaan tercatat selama 120 hari kalender.
Warga berharap agar pelaksana proyek dapat segera memperhatikan standar keselamatan kerja dan dampak lingkungan di sekitar area kegiatan. “Kami tidak menolak pembangunan, tapi tolong perhatikan keselamatan pekerja dan kenyamanan warga,” tambah warga lainnya.
Praktisi K3 lokal, saat dimintai tanggapan, menjelaskan bahwa setiap proyek konstruksi wajib memenuhi ketentuan K3 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen K3 Konstruksi.
“Penerapan K3 bukan hanya untuk melindungi pekerja, tetapi juga masyarakat sekitar agar tidak terdampak oleh risiko kecelakaan atau gangguan kesehatan akibat aktivitas proyek,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayang. Kontraktor pelaksana belum memberikan konfirmasi terkait Keterangan terkait pelaksanaan proyek dan penerapan K3 di lapangan
—

                                    





