DPRD Provinsi Bengkulu Kawal 14 Tuntutan Aksi, Mahasiswa Siap Gelar Aksi Lanjutan

More articles

Bengkulu, Investigasi News – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar audiensi terbuka dengan perwakilan mahasiswa, pengemudi ojek online, dan elemen masyarakat lainnya pada Kamis (11/9/2025).

 

Pertemuan ini membahas tindak lanjut 14 tuntutan aksi unjuk rasa 2 September lalu.

 

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, menyatakan bahwa seluruh tuntutan telah disampaikan secara resmi ke tingkat pusat.

 

“Hari Senin kami serahkan ke negara, Selasa ke Sekjen DPR RI. Semua bukti dan dokumentasi sudah kami lampirkan. Aspirasi ini tidak berhenti di meja kami,” tegas Sumardi.

 

Ia juga memastikan DPRD tetap membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, termasuk untuk membahas kebijakan transportasi online.

DPRD Provinsi Bengkulu menggelar audiensi terbuka dengan perwakilan mahasiswa, pengemudi ojek online, dan elemen masyarakat lainnya pada Kamis (11/9/2025). (foto: lvp)

Baca Juga :  Daeng Ganda ‘ Wakil Ketua DPRD Natuna Sambut Kedatangan Ustadz Das’ad Latif di Bandara Ranai 

 

Sementara itu, Kelvin Malindo, Presiden Mahasiswa Stikes Bhakti Husada sekaligus Koordinator BEM SI Bengkulu, menegaskan kedatangan mereka bukan untuk seremoni.

 

“Kami ingin berdiskusi langsung. Salah satu tuntutan utama kami adalah pembebasan rekan-rekan yang masih ditahan tanpa syarat, termasuk Anhar dan peserta aksi sejak 25 Agustus,” ujarnya.

 

Kelvin juga menyoroti isu lokal seperti tambang emas Bukit Sanggul, PLTU, akses sinyal di Kabupaten Kaur, dan tindakan represif aparat.

 

“Kalau tidak ada hasil nyata, kami akan turun lagi dengan massa yang lebih besar. Ini bukan ancaman, tapi komitmen,” tegasnya.

 

Perwakilan BEM KBM UNIB, Givan, juga menyampaikan ketidakpuasan terhadap respons DPR RI dan pemerintah pusat.

Baca Juga :  DPRD Natuna Sampaikan 15 Rekomendasi Tentang LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

 

“Kami akan terus kawal proses ini, termasuk pengesahan UU Perampasan Aset dan isu tambang emas di Seluma,” katanya.

 

Ketua Alindo Bengkulu, Gugun, mendesak adanya forum khusus antara ojol dan Komisi III DPRD.

 

“Kami butuh solusi konkret. Bentuk Perda yang melindungi pengemudi online,” ujarnya.

 

Wakil Ketua II DPRD, Sonti Bakara, menyampaikan dukungan terhadap seluruh aspirasi yang disampaikan dalam audiensi.

 

“Kami sepakat agar mahasiswa yang ditahan dibebaskan dan UU Perampasan Aset segera disahkan. Terkait tambang emas, perlu kajian yang matang,” ujarnya.

 

Kelvin menegaskan, bahwa mahasiswa dan elemen sipil siap menggelar aksi lanjutan jika 14 tuntutan diabaikan.

Baca Juga :  DPRD Pekalongan Gelar Public Hearing Raperda Penyelenggaraan Reklame dan Pemberdayaan UMKM

 

“Kami akan turun lagi dengan massa lebih besar jika tak ada tindak lanjut. Kami akan terus kawal sampai ada hasil konkret,” pungkasnya.(lvp)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest