Bengkulu, investigasi.news – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menetapkan kuota BBM Subsidi tahun 2025 melalui Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 66/P3JBT/BPH Migas/Kom/2024. Keputusan ini mengatur penugasan penyediaan dan distribusi volume BBM subsidi jenis Bio Solar dan Pertalite oleh PT Pertamina C.Q PT Pertamina Patra Niaga.
Untuk Provinsi Bengkulu, total alokasi BBM subsidi pada 2025 adalah 109.188 Kilo Liter (KL) Bio Solar dan 253.357 KL Pertalite. Kuota ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024, yaitu Bio Solar 107.213 KL dan Pertalite 267.716 KL.
Meski begitu, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denny, optimis bahwa revisi kuota dapat dilakukan jika terjadi kekurangan di lapangan.
“Kalau kondisi kuota naik atau turun itu tidak ada masalah, kan ada revisi. Kalau memang nanti perkembangan di lapangan ternyata kurang dan sebagainya, kan bisa kita ajukan lagi. Kita tetap bisa meminta tambahan jika nanti kurang,” kata RA Denny, Kamis (02/01/2025).
RA Denny juga menjelaskan bahwa usulan awal dari Provinsi Bengkulu sebenarnya lebih tinggi, yakni 154.853 KL Bio Solar dan 339.746 KL Pertalite. Namun, keputusan final dari BPH Migas memperlihatkan pengurangan signifikan.
“Kalau usulan kita memang tinggi, tapi mereka punya pertimbangan sendiri. Tapi jika nanti kurang, kita akan usulkan kembali,” ujarnya.
Adapun rincian distribusi kuota BBM subsidi 2025 di Bengkulu adalah sebagai berikut:
1. Bengkulu Selatan: Bio Solar 5.767 KL, Pertalite 18.456 KL
2. Bengkulu Utara: Bio Solar 17.170 KL, Pertalite 34.951 KL
3. Bengkulu Tengah: Bio Solar 11.442 KL, Pertalite 16.444 KL
4. Kaur: Bio Solar 7.467 KL, Pertalite 12.112 KL
5. Kepahiang: Bio Solar 8.484 KL, Pertalite 18.826 KL
6. Kota Bengkulu: Bio Solar 29.743 KL, Pertalite 76.593 KL
7. Lebong: Bio Solar 2.739 KL, Pertalite 6.767 KL
8. Rejang Lebong: Bio Solar 4.351 KL, Pertalite 30.181 KL
9. Mukomuko: Bio Solar 13.085 KL, Pertalite 20.527 KL
10. Seluma: Bio Solar 8.440 KL, Pertalite 18.520 KL. (Annisa)